Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Magister Akuntansi menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI didasarkan pada siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act). Plan: Perencanaan program studi berdasarkan standar nasional dan kebutuhan pasar. Do: Implementasi program studi. Check: Evaluasi terhadap proses pembelajaran melalui umpan balik mahasiswa, evaluasi dosen, dan penilaian hasil belajar. Act: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

Evaluasi dilakukan secara berkala melalui audit internal dan eksternal. Program studi juga melakukan evaluasi diri secara periodik untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.